PT Kaltim Parna Industri
Bisnis

Usaha PT Kaltim Parna Industri Bagi Keselamatan Pekerja

PT Kaltim Parna Industri merupakan perusahaan yang mengedepankan keselamatan pekerja. Keselamatan kerja memang menjadi hal yang wajib ada pada setiap perusahaan sesuai dengan amanah undang-undang nomer 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.

Kecelakan kerja yang ada pada perusahaan bukan hanya yang berkaitan dengan korban jiwa dan kerugian bidang material pada pekerja dan pengusaha akan tetapi juga yang dapat mengganggu proses produksi secara masif dan merusak lingkungan dan kemudian dapat merusak lingkungan luas.

Berbekal hal tersebut maka perusahaan merasa butuh untuk menyediakan usaha penyelamatan jika ada hal yang tidak diinginkan terjadi dan timbul korban baik di pihak pekerja maupun pengusaha.

Prosedur keselamatan kerja pada PT Kaltim Parna Industri dilakukan dengan menyusun prosedur yang terdokumentasi dan disepakati bersama. Di dalam dokumen tersebut tertulis mekanisme identifikasi terhadap bahasa dan aspek lingkungan.

Selain itu dalam dokumen juga ditulis standar prosedur pelaksanaan dan penyelamatan baik siapa yang bertugas dan apa yang harus dilakukan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Di dalam dokumen tersebut juga ada penilaian dan pengendalian risiko dan dampak yang ditimbulkan jika terjadi yang dapat ditimbulkan atau berpotensi dari proses yang terdapat pada pembuatan amonia. Dengan adanya SOP ini diharapkan semua komponen yang ada akan mentaati dan akan menjalankan sesuai isi dokumen yang ada.

Usaha penyelamatan pekerja PT Kaltim Parna Industri juga didukung dengan adanya tim reaksi cepat atau emergency response team yang dilatih sedemikian rupa sehingga tanggap dan siap siaga jika terjadi kejadian yang berpotensi menyebabkan kerugian dan berdampak pada lingkungan.

Tim ini dibentuk juga sebagai petugas penyelamat pertama jika ada korban kecelakaan kerja. Namun hal ini sangat jarang terjadi karena perusahaan sangat peduli dengan pekerjanya.

Selain itu perusahaan juga mengadakan emergency drill sebagai kegiatan penanggulangan keadaan darurat dan dilakukan secara berkala sehingga elemen yang ada didalam perusahaan akan terbiasa tanggap jika ada bahaya mengancam dan untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.