Berita

Komentar Masyarakat Terhadap Jokowi ‘Cawe-Cawe’

Senin, 29 mei 2023. Di istana merdeka di depan pimpinan redaksi serta content creator, presiden Joko Widodo membuat pernyataan bahwa dirinya akan ‘cawe-cawe’ atau ikut campur tangan dalam pemilihan presiden dan calon presiden tahun 2023/2024. 

Menurut presiden Joko Widodo dalam pidatonya hal ini merupakan tanggung jawab moral sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan lewat pilpres dapat berjalan dengan baik, tanpa ada riak-riak yang dapat membahayakan negara dan bangsa.

Pernyataan tersebut memicu pro kontra di masyarakat yang diwakili oleh menurut Ray Rangkuti selaku analis politik menyatakan sikap jokowi yang akan cawe cawe malah akan memicu riak-riak politik dan menyebabkan penyelenggaraan pemilu yang tidak independen, pemerintahan yang jadi tidak netral, serta peserta pemilu yang tidak sabaran. Semua hal yang bersangkutan dengan pemilu mutlak merupakan wilayah KPU, BAWASLU dan DKPP.

Namun pernyataan presiden tentang ‘cawe cawe’ seakan menepis kekhawatiran bagi sejumlah pihak, bahwa ‘cawe-cawe’ presiden akan berdampak pada netralitas jalannya pemilu. Tapi juga bagi sebagian orang, ini masih menjadi perdebatan dan juga pro kontra.

“Sebagai masyarakat yang sudah dipimpin oleh Jokowi selama dua periode, saya percayakan semuanya kepada beliau dan kepada pemerintah untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa Indonesia, tapi saya juga memohon untuk jangan nodai kepercayaan kami sebagai masyarakat Indonesia” Ujar Jana, Kamis (22/6/2023)

Menurut Asya Putri Suraya (19) selaku mahasiswa Hukum Universitas Islam Bandung, “ Menurut saya jika seorang presiden ikut campur dalam pilpres 2024, tentu itu melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan akan banyak menimbulkan kontroversi di berbagai belah pihak, karena akan timbulnya rasa dugaan manipulasi politik atau penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan kurangnya rasa percaya masyarakat terhadap proses demokrasi yang berlangsung, keterlibatan presiden dalam pemilihan pasti akan ada penekanan pada kandidat yang didukung oleh presiden dibandingkan kandidat lain yang memiliki visi jauh lebih baik dan tentu itu akan memberikan keuntungan untuk kandidat yang didukung oleh presiden.” Sabtu (24/6/2023). 

Jika seorang presiden ikut andil dalam pilpres, hal tersebut melanggar prinsip demokrasi negara Indonesia, dan akan menimbulkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan berkurangnya rasa kepercayaan rakyat terhadap presiden dan hasil pemilihan nantinya.

Penulis : Siti Nurhaini Rohmah(45223033) & Fuziansyah Zamana (45223029)