Setiap tahunnya, selalu saja ada jamaah haji yang wafat saat sedang menjalankan ibadah haji mereka. Hal ini tentu sudah menjadi takdir Maha Kuasa yang tidak bisa dihindari. Namun, jumlah wafat terbanyak mungkin terjadi pada musim haji kali ini, terutama sejak terjadinya musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram beberapa waktu lalu. Untuk itu, pemerintah seleksi 150 petugas badal haji.
Petugas yang akan membadalkan ini akan diseleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keluarga jamaah yang ditinggalkan pun tidak akan mengeluarkan biaya kare3na semua ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Kepala Daerah Kerja Mekkah, Arsyad Hidayat mengatkan jika mereka akan membadalkan seluruh jamaah yang wafat atau tidak mampu menyelesaikan ibadah haji mereka karena sakit. Kurang lebih 100 jamaah tercatat pada sisten komputerisasi Haji terpadu yang wafat dalam menjalankan ibadahnya. Data tersebut merupakan hasil penguumpulan data hingga tanggal 18 September 2015 pada pukul 03.00 waktu setempat.
Jamaah haji yang meninggal tersebut bukan hanya berasal dari jamaah yang meninggal karena insiden jatuhnya Crane di Masjidil Haram. Beberapa dari mereka ada yang meninggal saat sedang berada di embarkasi, pesawat, saat berdiam di Madinah, dalam perjalanan sebelum wukuf dan di tempat lainnya.
Pembadalan haji juga akan berlaku bagi jamaah yang jatuh sakit dan bergantung pada alat kesehatan, dirawat dirumah sakit hingga kondisi lain yang tidak memungkinkan. Namun untuk melakukan badal haji tersebut, pemerintah perlu mengadakan seleksi petugas badal haji.
Pemerintah seleksi 150 petugas badal haji. 37 berasal dai Jeddah, 37 dari Madinah, dan 78 dari Mekkah. Persyaratan yang harus dimiliki petugas badal haji ini adalah mereka yang mengarti akan manasik haji, yang serius dalam membadalkan jamaah, serta sudah pernah melaksanakan haji sebelumnya. Petugas tersebut merupakan tenga musiman yang tinggal di Arab Saudi.
Pelaksanaan badal haji ini akan dilaksanakan pada puncak haji, yaitu 23 September 2015. Seluruh biaya pembadalan haji akan sepenuhnya ditanggung pemerintah. Safari wukuf juga akan diaksanakan bagi jamaah yang mengalami sakit sehingga tidak mampu melakukan wukuf sendiri.