Asuransi Mobil All Risk Bagi anda yang saat ini sudah memiliki kendaraan berupa mobil, sudah saatnya bagi anda untuk melengkapi kendaraan anda tersebut dengan sebuah asuransi mobil. Hal tersebut ditujukan agar anda merasakan keamanan dan kenyaman yang maksimal saat memiliki kendaraan tersebut.
Mengapa demikian ? ya, karena dengan memiliki polis sebuah asuransi mobil, ketika mobil anda mengalami berbagai jenis kerugian, maka anda tidak akan terbebani oleh kewajiban anda untuk melakukan perbaikan atas kerugian yang mobil anda alami tersebut karena seluruh proses perbaikan atau penggantian tersebut telah ditangani secara maksimal oleh perusahaan asuransi rekanan anda.

Saat ini, cukup banyak perusahaan asuransi di Indonesia yang mengeluarkan produk asuransi mobil. Dan dari sekian banyak produk asuransi mobil yang ada di Indonesia tersebut, Auocillin adalah salah satunya. Pada asuransi Autocillin, ada dua jenis jaminan perlindungan atau polis yang bisa anda pilih sesuai dengan keinginan, kebutuhan serta kemampuan anda. Kedua polis asuransi tersebut adalah polis asuransi mobil all risk dan TLO.
Adapun penjelasan tentang polis asuransi mobil all risk dan TLO tersebut adalah sebagai berikut :
1. Polis asuransi mobil Total Loss Only.
Biasa disebut kerugian total. Jenis ini memberikan jaminan ganti rugi hanya jika kendaraan mengalami kehilangan/kerusakan total akibat risiko-risiko yang dijamin dalam polis. Kerugian total yang dimaksud adalah nilai kerugian sama atau lebih besar dari 75 persen dari harga kendaraan sebenarnya. Berarti klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi ”kehilangan total”. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud kehilangan total adalah kerusakan yang terjadi di atas 75 persen atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan.
2. Polis asuransi mobil All Risk.
Jenis asuransi ini memberikan jaminan ganti rugi/biaya perbaikan jika kendaraan mengalami kehilangan/ kerusakan sebagian maupun total akibat risiko – risiko yang dijamin dalam polis. Misalnya, tabrakan, tergores, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, kecelakaan lalu lintas, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, atau kebakaran. All risk dapat diartikan sebagai ”segala risiko”. Asuransi ini disebut juga comprehensive atau keseluruhan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan. Berbeda dengan TLO, lecet sedikit saja pada mobil, asuransi akan membayarkan klaim. Hanya, preminya lebih mahal daripada TLO.