Kerjasama pemerintah dengan pihak swasta untuk proyek pembangunan infrastruktur tentu saja dinilai penting. Mengapa, karena tidak semua proyek pembangunan dapat ditangani oleh pemerintah seorang diri, sedangkan saat ini ada banyak sekali proyek pembangunan yang harus diselesaikan dalam kurun waktu tertentu, untuk percepatan perekonomian di tempat tertentu.
Tentunya ini akan menjadi sebuah problematika sendiri pagi pemerintah, dan untuk mengatasi itu semua kini pemerintah telah bekerja sama dengan pihak swasta untuk membantu pendanaan proyek pembangunan beberapa infrastruktur tertentu. Proyek tersebut sebelumnya harus disetujui oleh kementrian keuangan sebelum selanjutkan akan diserahkan atau di lelang tender pada beberapa perusahaan penyedia keuangan swasta.
Fungsi lembaga swasta dan prosesnya
Seperti diketahui bersama saat ini ada banyak sekali proyek pembangunan yang belum disentuh oleh pemerintah, dengan berbagai macam alasan. Salah satu alasan yang paling sering disebut adalah masalah pendanaan. Lembaga penyedia keuangan swasta ditunjuk untuk dapat membantu penyediaan pendanaan untuk pembuatan proyek tersebut. Saat ini ada beberapa lembaga terkait yang berhasil disahkan oleh kementrian keuangan, dengan adanya lembaga ini diharapkan berbagai macam proyek pembangunan infrastruktur akan dapat dijalankan dengan mudah dan cepat.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh lembaga penyedia dana untuk mendapatkan proyek yang akan didanai, seperti proyek akan diajukan pada menteri keuangan, setelah itu dari kementrian tersebut akan dinilai kelayakan dari proyek tersebut. Jika proyek tersebut dinilai layak untuk dibuat, maka pemerintah akan memasarkan proyek tersebut untuk didanai oleh lembaga keuangan tersebut. Setelah itu pemerintah akan memasang lelang tender untuk mereka yang bersedia untuk menjalankan proyek tersebut. Akan ada negosiasi kontrak antara lembaga terkait dan penyedia proyek dan pemenang tender, hingga akhirnya financial closing. Jika semua tahapan tersebut berhasil dilakukan dengan baik, maka berikutnya adalah pembuatan atau dilaksanakannya proyek yang dimaksud tersebut.
Ruang lingkup aktifitas
Lembaga ini hanya akan memfasilitasi berbagai macam pengembangan berbagai macam proyek yang sebelumnya sudah disetujui oleh pihak pemerintah. Selanjutnya lembaga ini akan berkonsultasi dengan penanggung jawab dari proyek yang dimaksud tersebut, guna membicarakan berbagai masalah yang berhubungan dengan pendanaan dan perkembangan proyek tersebut, dan hal yang terakhir adalah meningkatkan kapasitas dari proyek yang tengah ditangani tersebut. sebaiknya proyek tersebut tidak hanya sebatas proyek awal, akan tetapi ditambah dengan beberapa fasilitas lainnya agar nyaman dan pastinya jauh lebih menguntungkan.
Hal-hal seperti ini pastinya akan menguntungkan berbagai macam pihak, baik itu pemerintah masyarakat dan lembaga keuangan itu sendiri. Ada banyak sekali proyek pembangunan yang dapat ditangani oleh lembaga ini, seperti proyek pembangunan infrastruktur ketenaga listrikan, fasilitas air, sarana telekomunikasi, dan berbagai macam hal lainnya.