Bisnis

Cukup Rendah Bunga KPR Bank di BTN

KPR BTN merupakan pembiayaan kredit untuk melakukan pembelian rumah ataupun apartemen yang telah di jual oleh pengembang melalui skema pembiaayan hampir 90 persen dari hargarnya properti. Maka dengan adanya KPR BTN, pembelian apartemen maupun rumah baik dalam kondisi second maupun baru bisa semakin cepat terwujud. Program kredit dari BTN ini jelas sangatlah membantu karena beban biaya pembelian rumah cukup ringan. Dikatakan ringan karena apabila Anda selaku pemohon KPR BTN biaya bisa dicicil. Hanya dengan membayar sebuah DP sekitar 20 hingga 30 persen dari harga properti kepada pihak Bank BTN maka sobat secara langsung dapat memiliki rumah ataupun apartemen idaman tetapi sisa pembayaran dari DP nya harus diangsur setiap bulannya.

Pihak Bank BTN telah mengimplementasikan bahwa suku bunga KPR Bank BTN 7,5 % dengan tenor 2 tahun sementara untuk tenor 1 tahun, suku bunga KPR Bank BTN kurang lebih sebesar 6,3%. Itulah suka bunga yang diterapkan pihak bank BTN untuk membeli sebuah rumah KPR maupun apartemen. Memang hanya selisih sedikit persentase suku bunga dari tenor 1 tahun dengan tenor 2 tahun. Untuk itu, sobat jika ingin mengajukan KPR BTN lebih memilih tenor dengan jangka 2 tahun karena biaya cicilannya rumanyan ringan. Nah, dalam mengajukan kredit kepemilikan apartemen ataupun rumah ada syarat yang memang wajib dipenuhi oleh pemohon. Persyaratan umumnya itu seperti mempunyai penghasilan tetap baik pegawai maupun wiraswasta dengan minimal masa kerja 2 tahun.

Persyaratan lainnya yakni asli berdomisili di Negara Indonesia, minimal usia pemohon harus 21 tahun dan maksimal berusia 55 tahun untuk PNS sementara untuk wiraswasta maksimal usianya 60 tahun dan berpenghasilan Rp 2.5 juta per bulannya. Selain dari persyaratan umum yang wajib pemohon penuhi, ada juga persyaratan dokumen yang juga diperlukan untuk pengajuan kredit. Dokumen-dokumen tersebut diantaranya KTP, PBB, NPWP Pribadi, Surat Nikah, Rekening tabungan dalam tiga bulan terakhir, IMB dan sertifikat tanah. Kemudian pihak Bank BTN akan memberi kuasa terhadap notaris untuk melakukan cek keaslian dokomen-dokumen tersebut.